
Invalid Date
Dilihat 2 kali

BONTOBIRAENG, GOWA – Pemerintah Desa Bontobiraeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa melaksanakan proses sertifikasi (pemeriksaan fisik) pekerjaan pembangunan jalan tani pada Rabu (16/09/2026). Kegiatan ini berlokasi di Dusun Taipale'leng sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Pembangunan jalan tani sepanjang 170 meter ini menelan total anggaran sebesar Rp115.657.000. Pemanfaatan anggaran difokuskan untuk meningkatkan aksesibilitas jalan perkebunan dan pertanian warga, guna memperlancar mobilitas hasil panen serta menekan biaya transportasi petani di Dusun Taipale'leng.
Proses sertifikasi dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama Pemerintah Desa Bontobiraeng, pendamping desa, serta disaksikan oleh BPD dan tokoh masyarakat setempat. Pemeriksaan mencakup pengukuran volume fisik akhir, pengecekan kualitas mutu bangunan, dan kerapian pengerjaan untuk memastikan hasil pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang direncanakan.
Kepala Desa Bontobiraeng menyampaikan bahwa pembangunan jalan tani ini merupakan aspirasi masyarakat yang berhasil direalisasikan. Pihaknya berharap infrastruktur ini dijaga dan dirawat bersama oleh warga.
Dengan dilaksanakannya sertifikasi ini, fisik jalan tani secara resmi siap dimanfaatkan penuh oleh warga Dusun Taipale'leng dan sekitarnya.

Bagikan:

Desa Bontobiraeng
Kecamatan Bontonompo
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini