
Invalid Date
Dilihat 0 kali

BONTOBIRAENG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bontobiraeng menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan tertib bertempat di Aula Kantor Desa Bontobiraeng pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Musyawarah penting ini dihadiri oleh Kepala Desa Bontobiraeng, Aparat Desa, para Ketua RT dan RW, Pendamping Desa, serta perwakilan dari tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Pelaksanaan Musdes ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa tahunan. Melalui pembahasan dan penetapan Perdes RKPDes ini, diharapkan seluruh program prioritas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan Desa Bontobiraeng dapat terealisasi secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan bersama.
Dalam sambutannya, pihak BPD dan Pemerintah Desa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang hadir dan memberikan masukan konstruktif selama proses perencanaan hingga penetapan RKPDes ini. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, khususnya peran tokoh perempuan dan pemuda, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Desa Bontobiraeng yang lebih maju.
Dengan ditetapkannya Peraturan Desa tentang RKPDes ini, Pemerintah Desa Bontobiraeng siap melangkah untuk mengimplementasikan program-program kerja yang telah disepakati bersama.

Bagikan:

Desa Bontobiraeng
Kecamatan Bontonompo
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini