
Invalid Date
Dilihat 1 kali

BONTO BIRAENG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Bontobiraeng menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bontobiraeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa pada Senin (19/10/2026).
Musyawarah ini bertujuan untuk meninjau kembali, menyesuaikan, serta menyepakati perubahan pada alokasi program kerja dan anggaran Desa agar lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat Desa Bontobiraeng pada T.A. 2026.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Desa dan BPD bersama seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa penyesuaian program prioritas untuk mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bontobiraeng.
Dengan dilaksanakannya Musdes Perubahan APBDes T.A. 2026 ini, diharapkan seluruh tata kelola keuangan desa dapat terus berjalan secara akuntabel, transparan, dan partisipatif demi kemajuan Desa Bonto Biraeng.
Bagikan:

Desa Bontobiraeng
Kecamatan Bontonompo
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini